No image available for this title

Text

Proses Penghitungan PPH 21 Bagi Karyawan PT. Bintang Cakra Kencana



03110187 - Pajak sangat berguna bagi suatu Negara dalam pembangunan Negara. Sejak 2009, pemerintah Indonesia mulai menggalakkan lagi, untuk penyetoran pajak yang terstruktur. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan kepada warga Indonesia untuk menyetorkan Pajak Penghasilan ( PPh ) 21 sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang telah diberlakukan.
Dalam skripsi ini, yang menjadi objek penelitian adalah PT. Bintang Cakra Kecana dimana perusahaan ini memiliki kebijakan bahwa PPh 21 tidak ditanggung oleh perusahaan namun perusahaan bersedia menghitungkan PPh 21 para karyawannya.
Selama ini, PT. Bintang cakra Kencana menghitung PPh 21 dengan cara manual, dimana masih menggunakan kalkulator , hanya memberitahu secara lisan dan tidak adanya slip penerimaan gaji dan penghitungan PPh 21 yang tersusun secara rapi. Maka dari itu, penghitungan dengan menggunakan komputer akan menghasilkan perhitungan yang akurat dimana memberikan keuntungan bagi perusahaan. Selain itu memberikan kemudahan bagi karyawan dalam segi visual dimana karyawan mendapat perincian yang tersusun secara rapi dan mudah dibaca tentang penghitungan PPh 21-nya serta gaji yang diterimanya


Availability

T15010424Lt ; P3 ( My Library)Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
-
Publisher STMIK JIBES TI : Jakarta.,
Collation
xii, 40 p ; 30cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
NONE
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this