Pengaruh Moral, Frekuensi Pelatihan Pelaporan Perpajakan, dan Norma Subjektif terhadap Kepatuhan Pajak Melalui Pemahaman Akuntansi pada Pelaku Usaha Mikro KPP Pratama Cilegon

Authors
  • Dadan Ramdhani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Wahyu Yulianto Wibowo STIE Putera Perdana Indonesia
  • Popong Suryani STIE Putera Perdana Indonesia
  • Bima Prabowo Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Keywords:
    Morale, Frequency of Tax Reporting Training, Subjective Norms, Understanding of Accounting, Tax Compliance

    Abstract

    The purpose of this study was to examine the effect of morale, frequency of tax reporting training, and subjective norms againts tax compliance through understanding accounting. This research was carried out at Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon. This study uses primary data obtained from the questionnaire. The sample used in this study is a Micro, Small and Medium Enterprises Taxpayers registered at KPP Pratama Cilegon. The sampling technique used is purposive sampling. 145 questionnaires were distributed, and 145 questionnaires were returned. Data were analyzed using Statistical Product and Service Solution (SPSS) version 23. The results of this study indicate that morale, subjective norms and understanding of accounting have a significant effect on tax compliance, while the frequency of tax reporting training does not affect tax compliance. Morale and subjective norms do not affect the understanding of accounting, while the frequency of tax reporting training influences the understanding of accounting. Morale, frequency of tax reporting training, and subjective norms have no effect againts tax compliance through understanding accounting.

    References

    Agoes, Sukrisno. (2014). Akuntansi Perpajakan. Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.

    Alm, J. & Torgler. (2012). Do Ethnics Matter? Tax Complianceand Tax Morality. Tulane Economic Working Paper Series.

    Anwar, R.A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Perpajkaan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surakarta dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Pemediasi. Skripsi,Program Studi Akuntani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta.

    Appah, E. & Wosowei, E.C. (2016). Tax Compliance Intentions and the Behaviour of the Individual Taxpayer: Evidence from Nigeria. Research Journal of Finance and Accounting ISSN 2222-1697 (Paper) ISSN 2222-2847 (Online), 7(13).

    Ardy, A.B.K. & Damayanti, T.W. (2018). Indonesian Taxpayers’ Compliance: A Meta-Analysis. Accounting and Finance Research, 7(3).

    Asfa I, Esti Rizqiana & Wahyu Meiranto. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1-13.

    Artana, M. B. (2014). Pengaruh Kecerdasan Emosional, KecerdasanSpiritual, dan Pemahaman Belajar terhadap Pemahaman Akuntansi. E-Journal S1 AK Universitas Pendidikan Sansha, 2(1).

    Astuti, Tri & Ingrid Panjaitan. (2018). Pengaruh Moral Wajib Pajak dan Demografi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. Media Akuntansi Perpajakan, 3(1), 58-73.

    Bulutoding, Lince et.al. (2018). The Influence of Akhlaq to Tax Compliance Behavior, and Niyyah as Mediating Variable of Moslem Taxpayers in Malaysia. Scientific Research Journal (SCIRJ), 6 (1), 2201-2796.

    Cahyonowati, Nur. (2011). Model Moral dan Kepatuhan Perpajakan: Wajib Pajak Orang Pribadi. JAAI, 15(2), 161-177.

    Chrissanjaya, A. (2018). The Influence of Tax Morale and Tax Authority's Service Quality to Tax Compliance. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 15(5).

    Dartini & Jati. (2016). Pemahaman Akuntansi, Transparasi, dan Akuntabilitas Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(3), 2447-2473.

    Fella, A. M. (2014). Pengaruh Moral Pajak dan Budaya Pajak terhadap Kepatuhan Pajak (Survey pada KPP Pratama Badung Karees). Jurnal Universitas Komputer Indonesia.

    Fahmi, H. (2016). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pemerintah Daerah dan Kesadaran oleh Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris pada Kabupaten Belitung Timur). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

    Galib, A., Indrijawati, A & Rasyid, S. (2018). The Effect Of Spirituality, Subjective Norms And Perceived Behavioral Control On Taxpayer Compliance. Journal of Research in Business and Management, 6(4), 1-7.

    Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit – Universitas Diponegoro.

    Hendri, Nedi. (2016). Faktor-Faktor Yang Memepengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada UMKM di Kota Metro”. AKUISISI, 12(1).

    Jap, Y. P. (2018). Kepatuhan Pajak, Norma Sosial Masyarakat, Penegakan Hukum, dan Moral Pajak Perusahaan Agro Pada Bursa Efek di Indonesia. Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 2(1), 137 – 145.

    Kristiaji. (2013). Memahami Ketidakpatuhan Pajak. Jakarta: Danny Darussalam Tax Centre.

    Layli Yobapritika Putri. (2014). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, dan Kontrol Keperilakuan yang Dipersepsikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Yogyakarta. Skripsi. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

    Listyowati, Yuli Chomsatu Samrotun, Suhendro. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga, 3(1), 372-395.

    Mandagi, C. (2014). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakannya Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA.

    Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi.

    Masruroh, S. & Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal Of Accounting, 2(4), 1-15.

    Nurinasari, D. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakannya. Naskah Publikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta.

    Oladipupo, A. O., & Obazee, U. (2016). Tax Knowledge, Penalties and TaxCompliance in Small and Medium Scale Enterprises in Nigeria. IBusiness, 2 (1), 1-9.

    Olaoye, C. O. et.al. (2017). Tax Information, Administration and Knowledge on Tax Payers’ Compliance of Block Moulding Firms in Ekiti State. Journal of Finance and Accounting, 5(4), 131-138.

    Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara RI Tahun 2008 No. 93. Jakarta: Sekretariat Negara.

    Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Lembaran Negara RI Tahun 2008 No. 133. Jakarta: Sekretariat Negara.

    Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 No. 62. Jakarta: Sekretariat Negara.

    Pemerintah Indonesia. (2012). Peraturan Menteri Keuangan RI No. 74/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Berita Negara RI Tahun 2012 No. 525. Jakarta: Sekretariat Negara.

    Purnaditya, R.R. & Rohman, A. (2015). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak”. Diponegoro Journal Of Accounting, 4(4), 1-11.

    Rahayu, S.K. (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

    Sani, Ahmad & Azwansyah Habibie. (2017). Pengaruh Moral Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak dan Norma Subjektif terhadap Kepatuhan Pajak melaluiPemahaman Akuntansi. Jurnal Ilman, 5(2), 80-96.

    Saputra, W. (2016). Pengaruh Kepercayaan, Moral, dan Kekuasaan Pemerintah Terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak dan Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada KPP Pratama Kebon Jeruk Dua). Skripsi, Program Studi Akuntani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang Banten.

    Siregar, S. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Dilengkapi dengan Perbandingan Perhitungan Manual dan SPSS. Jakarta: Kencana.

    Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D). Bandung: Alfabeta.

    _________.2015. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D). Bandung: Alfabeta.

    _________.2016. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D). Bandung: Alfabeta.

    _________. 2017. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D). Bandung: Alfabeta.

    Suwito, E. (2017). Menguji Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Ketaatan Pajak. Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 1.

    Tambun, S. (2016). Anteseden Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Moderasi Sosialisasi Perpajakan. Jurnal Media Akuntansi Perpajakan, 1(1).

    Torgler, B & Frey, B. S. (2007). Tax Morale and Conditional Cooperation. Journal of Comparative Economics, 35(1), 136-159.

    Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

    Wardani, D. K. & Erma Wati. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Jurnal Nominal, 7(1).

    Wicaksono, Rivan Arif, Nazar, Mohamad Rafki, & Kurnia. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal e-Proceeding of Management, 5 (1), 820.

    Widodo, S.E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

    Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA, 1 (3).

    Wurianti, Exti Lusiani Ega. (2015). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 4(6).

    Yolanda, Ega Pralin. (2017). Pengaruh Sikap dan Norma Subjektif Terhadap Niat Mahasiswa Untuk Bersaing Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung.

    Views
    • Abstract 875
    • PDF (Bahasa Indonesia) 418
    Views and downloads are with effect from 11 January 2019
    Published
    2019-10-25
    How to Cite
    Ramdhani, D., Wibowo, W. Y., Suryani, P., & Prabowo, B. (2019). Pengaruh Moral, Frekuensi Pelatihan Pelaporan Perpajakan, dan Norma Subjektif terhadap Kepatuhan Pajak Melalui Pemahaman Akuntansi pada Pelaku Usaha Mikro KPP Pratama Cilegon. STATERA: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 104-121. https://doi.org/10.33510/statera.2019.1.2.14-31
    Cited by:

    Section
    Articles